Ilustrasi: doktersehat.com Written by Fatkhuri Posted on FB in 14/06/2021 Istilah ini tergolong baru bagi saya. Histrionik adalah istilah yang dipakai dalam disiplin ilmu psikologi untuk menggambarkan fenomena tentang kecenderungan seseorang yang seringkali ingin menjadi pusat perhatian khalayak. Histrionik adalah penyakit gangguan mental (Histrionic Personality Disorder). Seseorang yang mengidap gangguan mental histrionik umumnya tdk memiliki kestabilan emosi (unstable emotions) dan cenderung selalu ingin mendapatkan perhatian publik ( seeking public attention). Sebagaimana dikutip oleh Lewis dan Mastico (2017) dalam artikelnya yang berjudul Histrionic Personality Disorder, Asosiasi Psikiater Amerika dalam edisi terbarunya menguraikan setidaknya ada delapan kriteria untuk seseorang yang dianggap mengalami gangguan kepribadian histrionik, beberapa diantaranya yaitu: merasa tidak nyaman jika tidak menjadi pusat perhatian; menganggap ia memiliki hubungan yang lebih dekat dengan orang l
Akibat pencurian di rumah saya pada tanggal 26 Maret 2013, banyak dokumen-dokumen penting raib, tidak hanya data-data yang berada di Laptop dan Eksternal Hardisk yang memang turut dibawa, tetapi juga dokumen fisik seperti STNK, SIM, KTP dan lain sebagainya. Sudah menjadi rahasia publik bahwa semua hal yang berhubungan dengan birokrasi di Indonesia sangat rumit dan berbelit (red-tape) . Siapa pun yang berhubungan dengan pelayanan birokrasi kita harus memiliki kesabaran tinggi, mau di ping pong ke sana kemari, dan harus memiliki nyali. Setali tiga uang, begitu pun dengan yang terjadi di birokrasi Kepolisian, tidak jauh berbeda dengan departemen-departemen lain. Dalam tulisan ini, saya mau berbagi pengalaman mengurus pembuatan STNK baru yang hilang. Meskipun saya tidak mengetahui persis apa prosedurnya dan bagaimana mekanisme pembuatan STNK baru tersebut, saya menyadari bahwa untuk mengurus STNK tersebut tidaklah mudah. Dan ini menjadi tantangan tersendiri bagi saya, di sampi