Skip to main content

Lomba Menulis Kisah Inspiratif warga Pemalang

LOMBA MENULIS
“KISAH INSPIRATIF”
 UNTUK WARGA PEMALANG
 BERHADIAH JUTAAN RUPIAH

Yayasan Bakti Anak Negeri Ikhlas (YABANI) Kabupaten Pemalang mengundang semua warga Pemalang di mana pun untuk ikut dalam kegiatan Lomba Menulis Kisah Inspiratif. Karya berisi tentang kisah sukses/keberhasilan orang Pemalang yang bisa dijadikan tauladan & memberi inspirasi bagi orang lain. 

Kegiatan akan dibagi menjadi dua kategori:
1. Kategori Lomba : terbuka untuk umum (orang Pemalang)
 2. Kategori Non Lomba : peserta dipilih oleh Yabani dengan pertimbangan pencapaian orang tersebut dianggap layak untuk dituliskan kisahnya. Kisah tersebut juga bisa ditulis oleh Tim dari Yabani.

Karya dari seluruh peserta terbaik akan diterbitkan menjadi sebuah buku yang akan di launching bersamaan dengan Seminar pada hari ulang tahun Pemalang yang ke-439, 24 Januari 2014 .

Adapun sarat dan ketentuan lomba adalah sebagai berikut.
1. Peserta Lomba adalah orang Pemalang yang memiliki salah satu kriteria sebagai berikut:
     a. Memiliki KTP Pemalang.
     b. Kelahiran Pemalang, meskipun menetap di luar Pemalang.
     c. Keturunan orang Pemalang, yang memiliki kecintaan besar terhadap Pemalang meskipun lahir dan  menetap di luar Pemalang.
2. Karya ditulis dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai EYD.
3. Kisah cerita merupakan hasil karya sendiri (autobiografi), atau kisah sukses orang lain (biografi).
4. Karya belum pernah dipublikasikan dan diikutsertakan pada lomba lain yang sejenis.
5. Karya berisi tentang hal-hal unik dan inspiratif dari seseorang yang dipandang sukses/berhasil seperti kisah keteladanan (contoh: keuletan, inovasi, keberanian, ketabahan dan lain-lain).
6. Diketik pada kertas ukuran A4, 1,5 spasi, Times New Roman , 12 point. 7. Jumlah halaman 8—12 lembar.
8. Karya akan diseleksi dan dinilai oleh Tim Juri, dan dipilih 10 (sepuluh) karya terbaik (kategori lomba) dan 5 terbaik (kategori non lomba).
9. Peserta dengan karya terbaik akan mendapatkan sertifikat dan hadiah berupa:
    a. Kategori Lomba
       - Terbaik I : Uang tunai sebesar Rp. 5.000.000
       - Terbaik II : Uang tunai sebesar Rp. 3.000.000
       - Terbaik III : Uang tunai sebesar Rp. 2.000.000 
       - Terbaik IV s.d. X mendapatkan uang tunai masing-masing sebesar Rp. 1.000.000
   b. Kategori Non Lomba
       - Terbaik I s.d. V masing-masing akan mendapatkan bingkisan dan sertifikat dari Panitia.
10. Sepuluh peserta terbaik harus bersedia menjadi pembicara dalam acara Launching Buku dan Seminar di Pemalang yang rencananya akan diadakan tanggal 24 Januari 2014 bertepatan dengan hari jadi kota Pemalang.
11. Karya dikirim melalui alamat email kisahinspiratif2013@gmail.com dan diterima panitia paling lambat tanggal 1 Juni 2013.

Siapa saja orang Pemalang yang merasa berhasil, atau menganggap keberhasilan orang lain layak untuk dituangkan dalam sebuah karya monumental, jangan ragu untuk segera mengirimkan karyanya ke panitia Lomba Menulis Kisah Inspiratif.

Panitia Lomba Menulis Kisah Inspiratif 2013
Yayasan Bakti Anak Negeri Ikhlas (Yabani) Kabupaten Pemalang

Ketua                                                   Sekretaris

Heri Susyanto                                       Fatkhuri                                    
                                                                                                                           
Get Twitter Buttons

Comments

Popular posts from this blog

Politik Selebriti dan Paradoks Demokrasi

Opini Detik.Com Rabu, 19/05/2010 07:55 WIB Fatkhuri SIP MA MPP   - detikNews Jakarta  - Panggung politik Indonesia tidak pernah sepi dari hingar-bingar dinamika yang menyertainya. Politik selebriti kian ramai diperbincangkan dan kerap kali menjadi menu hangat yang tak ada habis-habisnya dalam pemberitaan media massa. Baik cetak maupun elektronik.  Kehadiran artis dalam dunia politik mengundang decak kagum. Tapi, juga tidak sedikit yang menentangnya. Itulah manifestasi pelaksanaan demokrasi. Dalam alam demokrasi siapa pun mempunyai hak untuk berekspresi. Tak terkecuali artis dalam politik. Tak seorang pun yang bisa melarang apalagi menjegal selebriti untuk terjun dalam politik. Bagi yang menjegal bisa jadi mereka akan dianggap bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi (baca: melanggar HAM) yang mengagungkan kebebasan. Meskipun kebebasan tersebut tentu mempunyai batasan.  Contoh yang paling aktual adalah penentangan yang datang dari Ketua Um...

(Artikel 4 bulan yang lalu)Pilkada DKI: antara kemenangan Rakyat dan ancaman bagi Parpol

Get Twitter Buttons 22 September 2012 Oleh Fatkhuri Dosen FISIP Universitas Budi Luhur Jakarta Selesai sudah gelaran pilkada untuk memilih gubernur dan wakil gubernur di Provinsi DKI Jakarta yang diselenggarakan pada 20 september 2012 lalu. Sebagai warga bangsa, kita patut mengapresiasi pesta demokrasi di DKI yang berjalan lancardan tidak ada kendala yang cukup berarti. Hal ini mementahkan berbagai macam prediksi dan kekhawatiran bahwa Pilkada DKI akan berjalan rusuh. Yang menarik, hasil penghitungan cepat (quick count) dari semua lembaga survei menunjukkan bahwa pasangan Joko Widodo yang akrab dipanggil Jokowi dan Basuki T. Purnama yang akrab dipanggil Ahok memperoleh kemenangan dengan selisih suara cukup meyakinkan dari rivalnya kuatnya Fauzi Bowo-Nahrowi Ramli (Foke-Nara). Hasil quick count LSI menunjukan Jokowi-Ahok memperoleh suara 53,68% dan Foke-Nara 46,32%, Indo Barometer, Jokowi-Ahok memperoleh 54,11%, dan Foke-Nara 45,89%. Dengan perolehan suara tersebut, Jokowi dip...

ETIKA DALAM BISNIS: URGENSI DARI PERSPEKTIF ISLAM

21 Februari 2013 FATKHURI Pendahuluan Berbicara masalah etika, maka tidak bisa dilepaskan dari tingkah laku keseharian yang biasa kita kerjakan. Hal ini cukup beralasan mengingat etika merupakan perangkat aturan yang berisi tentang nilai-nilia moral (kebaikan) yang penting untuk difahami dan diaplikasikan dalam setiap aktivitas sehari-hari. Etika senantiasa berhubungan dengan boleh dan tidaknya sesuatu harus dikerjakan atau dijalankan. Dalam lingkungan masyarakat, kita acapkali mendengar bahkan menyaksikan sendiri, bahwa seseorang akan dianggap tidak memiliki etika manakala seseorang tersebut memerankan atau melakukan sesuatu yang tidak lazim, atau dalam pengertian yang lebih detail adalah dianggap bertentangan dengan asas kepantasan umum seperti melanggar norma dan sejenisnya. Masyarakat akan menilai bahwa sesuatu yang dilakukan seseorang adalah tidak baik atau tidak pantas dan sebutan sejenisnya tatkala masyarakat menganggap bahwa apa yang dilakukan seseorang tersebut dinilai kelu...