Skip to main content

Posts

Showing posts from April, 2013

Hematnya Pembuatan STNK baru tanpa (harga) Calo

Akibat pencurian di rumah saya pada tanggal 26 Maret 2013, banyak dokumen-dokumen penting raib, tidak hanya data-data yang berada di Laptop dan Eksternal Hardisk yang memang turut dibawa, tetapi juga dokumen fisik seperti STNK, SIM, KTP dan lain sebagainya. Sudah menjadi rahasia publik bahwa semua hal yang berhubungan dengan birokrasi di Indonesia sangat rumit dan berbelit (red-tape) . Siapa pun yang berhubungan dengan pelayanan birokrasi kita harus memiliki kesabaran tinggi, mau di ping pong ke sana kemari, dan harus memiliki nyali. Setali tiga uang, begitu pun dengan yang terjadi di birokrasi Kepolisian, tidak jauh berbeda dengan departemen-departemen lain. Dalam tulisan ini, saya mau berbagi pengalaman mengurus pembuatan STNK baru yang hilang. Meskipun saya tidak mengetahui persis apa prosedurnya dan bagaimana mekanisme pembuatan STNK baru tersebut, saya menyadari bahwa untuk mengurus STNK tersebut tidaklah mudah. Dan ini menjadi tantangan tersendiri bagi saya, di sampi

STNK HILANG

Tanggal 26 Maret 2013, kira-kira pukul 02.00 atau Selasa dini hari, di rumah kami Perumahan Villa Perwata, Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari Depok telah terjadi pencurian.   Kasus ini sedang ditangani Polsek Sawangan. Dari berbagai barang-barang yang diambil pencuri, salah satunya adalah Surat Tanda Nomor Kendaraann (STNK) Sepeda Motor Merk Suzuki   Thunder tipe EN 125 A,   warna Biru dengan Nomor Polisi F 5196 BJ, atas nama Fitri Oktaviani. Kami sangat berharap STNK tersebut bisa kembali. Oleh karena itu, bagi yang menemukan STNK dengan ciri-ciri seperti tersebut di atas, mohon kiranya untuk memberitahu kami di nomor kontak 08881344978. Atas perhatiannya kami sampaikan banyak terima kasih. Hormat Kami Fitri Oktaviani