Akibat pencurian di rumah saya pada tanggal 26 Maret 2013, banyak dokumen-dokumen penting raib, tidak hanya data-data yang berada di Laptop dan Eksternal Hardisk yang memang turut dibawa, tetapi juga dokumen fisik seperti STNK, SIM, KTP dan lain sebagainya. Sudah menjadi rahasia publik bahwa semua hal yang berhubungan dengan birokrasi di Indonesia sangat rumit dan berbelit (red-tape) . Siapa pun yang berhubungan dengan pelayanan birokrasi kita harus memiliki kesabaran tinggi, mau di ping pong ke sana kemari, dan harus memiliki nyali. Setali tiga uang, begitu pun dengan yang terjadi di birokrasi Kepolisian, tidak jauh berbeda dengan departemen-departemen lain. Dalam tulisan ini, saya mau berbagi pengalaman mengurus pembuatan STNK baru yang hilang. Meskipun saya tidak mengetahui persis apa prosedurnya dan bagaimana mekanisme pembuatan STNK baru tersebut, saya menyadari bahwa untuk mengurus STNK tersebut tidaklah mudah. Dan ini menjadi tantangan tersendiri bagi saya, di sampi
Blog ini dibuat sebagai media untuk berbagi pemikiran, pandangan, pengalaman, hobi, dan beragam aktifitas yang mungkin saja penting untuk diketahui publik. Apa yang ditulis tentu saja hanya mewakili pandangan pribadi. Semoga kehadiran blog ini bisa membawa manfaat bagi para sahabat pembaca.